Magetan, Rabu 15 Oktober 2025 — Bertempat di GOR Monginsidi Kelurahan Selosari, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada warga melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara ini berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari masyarakat penerima sertifikat.
Program PTSL merupakan program nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Melalui program ini, warga mendapatkan sertifikat tanah secara resmi dan sah dari pemerintah
Kegiatan penyerahan sertifikat dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Camat Magetan, Danramil Magetan, Kapolsek Magetan, Lurah Selosari, serta jajaran perangkat kelurahan. Dalam sambutannya, Lurah Selosari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran program PTSL ini, serta mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik.
Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi terhadap status kepemilikan tanahnya
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis sertifikat kepada perwakilan warga, disusul pembagian sertifikat kepada peserta lainnya. Warga penerima mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kemudahan yang diberikan melalui program ini.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Kelurahan Selosari dapat terdaftar secara lengkap, tertib, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas sesuai tujuan utama Program PTSL.