BENDAHARA PEMBANTU KELURAHAN SELOSARI HADIRI SOSIALISASI PMK NOMOR 131 TAHUN 2024
Bendahara Pembantu Kelurahan Selosari menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pembuatan E-Billing PPN/PPh melalui Sistem Aplikasi Coretax. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Ki Mageti pada hari Kamis 13 Pebruari 2025 dan dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu Kelurahan, UPT Puskesmas, RSUD dan UPT DPU PR
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi terbaru terkait perpajakan, khususnya dalam pengelolaan PPN dan PPh. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan dari narasumber mengenai mekanisme baru dalam pelaporan pajak serta implementasi sistem Coretax sebagai alat bantu dalam administrasi perpajakan.