KELURAHAN SELOSARI MEDIASI WARGA TERKAIT PEMANFAATAN LAHAN.
Selosari,03 Pebruari 2025 – Pemerintah Kelurahan Selosari mengadakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan terkait pemanfaatan lahan di lingkungan RT 02 RW 03 di Kantor kelurahan Selosari. Mediasi ini dihadiri oleh Lurah Selosari, Kasi Trantip Kecamatan Magetan, perangkat kelurahan, Ketua RW 03,Ketua RT 02 serta perwakilan warga yang terlibat dalam permasalahan.
Lurah Selosari menyampaikan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik yang adil bagi semua pihak agar pemanfaatan lahan di RT 02 RW 03 dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai pendapat dan usulan dari warga disampaikan. Setelah melalui proses musyawarah, akhirnya disepakati bahwa pemanfaatan lahan akan diatur berdasarkan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan aspek hukum dan kepentingan umum.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat RT 02 RW 03 dapat kembali hidup rukun dan menjaga kebersamaan dalam memanfaatkan lahan yang ada untuk kepentingan bersama. Pemerintah Kelurahan Selosari juga mengimbau agar komunikasi antarwarga terus ditingkatkan guna mencegah potensi konflik serupa di masa mendatang.