LAYANAN AKTIVASI IKD DALAM KELENGKAPAN DOKUMEN SURAT MENYURAT DI KELURAHAN SELOSARI
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan, Kelurahan Selosari kini mewajibkan warganya untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari persyaratan dalam pengurusan berbagai dokumen surat menyurat. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong digitalisasi data kependudukan guna mempermudah akses dan verifikasi data warga.
Untuk mendukung kebijakan ini, Kelurahan Selosari telah menyediakan layanan aktivasi IKD bagi warga Kelurahan Selosari. Warga dapat mengunjungi kantor kelurahan dengan membawa ponsel pintar yang memiliki aplikasi IKD terpasang, serta memastikan email dan nomor telepon aktif. Petugas akan membantu proses aktivasi dan verifikasi data secara langsung.